Senin, 05 November 2012



JOB DESKRIPSI dan JOB SPESIFIKASI BAGIAN PERSONALIA/
HUMAN RESOURCES MANAGER

Identitas Jabatan
Nama Jabatan             :           Human Resources Manager/Personalia
Departemen                :           Human Resources
Atasan langsung          :           Director Human Resources
Bawahan langsung      :           Human Resources Supervisor(s)

Tujuan Jabatan
Merencanakan dan mengembangkan kebijakan dan sistem pengelolaan SDM, serta mengkoordinasikan dan mengontrol pelaksanaan fungsi manajemen SDM di seluruh perusahaan agar dapat menunjang dan meningkatkan kinerja SDM dalam mencapai target perusahaan.
Tanggung Jawab Utama
1. Menyusun strategi dan kebijakan pengelolaan SDM di perusahaan berdasarkan strategi jangka panjang dan jangka pendek yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku agar diperoleh SDM dengan kinerja, kapabilitas dan kompetensi yang sesuai dengan yang diinginkan perusahaan.
2. Menyusun rencana kerja dan anggaran bagiannya sesuai dengan strategi, kebijakan dan sistem SDM yang telah ditetapkan untuk memastikan tercapainya sasaran bagian SDM.
3. Mengkoordinasikan dan mengontrol pelaksanaan fungsi SDM di seluruh perusahaan untuk memastikan semuanya sesuai dengan strategi, kebijakan, sistem dan rencana kerja yang telah disusun.
4. Mengkoordinasikan dan mengontrol anggaran bagian SDM agar digunakan dengan efektif dan efisien sesuai dengan rencana kerja.
5. Mengarahkan, menganalisa dan mengelola praktek dan prosedur remunerasi untuk memastikan paket remunerasi yang ditetapkan perusahaan kompetitif, sejalan dengan praktek industri, sesuai kemampuan finansial perusahaan dan adil secara internal.
6. Mengkoordinasikan dan mengontrol penyusunan dan pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan, termasuk identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi pelatihan, untuk memastikan tercapainya target tingkat kemampuan dan kompetensi setiap karyawan.
7. Merencanakan kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan perkembangan organisasi, serta mengkoordinasikan dan mengontrol pelaksanaan kegiatan rekrutmen dan seleksi untuk memastikan tersedianya tenaga kerja yang dibutuhkan sesuai dengan permintaan dan kualifikasi yang diinginkan dalam jangka waktu yang telah disepakati.
8.Menyusun sistem manajemen kinerja, serta mengkoordinasikan dan mengontrol pelaksanaan siklus manajemen kinerja, mulai dari perencanaan, pembimbingan, sampai dengan penilaian kinerja, untuk memastikan tercapainya target kinerja individu, unit, maupun perusahaan.
9.Mengelola dan mengontrol aktifitas administrasi kantor, kepersonaliaan, dan sistem informasi SDM untuk memastikan tersedianya dukungan yang optimal bagi kelancaran operasional perusahaan.
Spesifikasi Jabatan
Latar belakang pendidikan dan pengalaman
:
1.
Pendidikan teknis minimum S-1 dalam bidang manajemen, hukum atau psikologi.


2.
Pemahaman mengenai peraturan ketenagakerjaan di Indonesia


3.
Kemampuan dalam bernegosiasi dan berkomunikasi


4.
Pengalaman sekitar 5 - 8 tahun variabel dalam mengelola unit kerja SDM di industri keuangan, consumer goods, atau manufacturing.

tiap detik selalu teringat kamu. aku tau aku tak pernah ada di hatimu, memikirkanku sajjja aku yakin kamu tidak mau walau hanya sedetik, namun aku jujur tak bissa berpaling darimu. perasaan ini begitu dalam sehingga aku tak mampu menghapus dirimu dalam benakku. kenapa sussah kau terima rasa cintaku ini?? apa memang aku tak pantas menerima balasan cintamu? aku hanya bissa memandangi fotomu, melihatmu dalam bayanganku, melihat gelang yang kau beri, walau gelang ini pemberian atas dasar pertemanan sajja tapi aku selalu menganggap ini adalah pemberian yg sangat berharga, seperti berharganya rasa cinta ini. aku sadar mungkin aku egois, hanya memikirkan perasaanku sajja tanpa memperdulikan perasaanmu. aku tau km tak menyukaiku, tak menginginkan aku sebagai kekasihmu, tapi aku takkan pernah berhenti berharap kau bisa mencintaiku. tak kan berhenti berharap walau aku tau semua harapan itu bagaikan mengaharap meraih bulan, sesuatu yang mustahil terjadi. AKU TETEP MENCINTAIMU. #NR

Rabu, 01 Agustus 2012

Kas dan pengertiannya


Opick hidayat, prodi ekonomi akuntansi 2011 A
KAS

PENGERTIAN KAS
Setiap perusahaan memerlukan kas dalam menjalankan aktivitas usahanya baik sebagai alat tukar dalam memperoleh barang atau jasa maupun sebagai investasi dalam perusahaan tersebut. Untuk lebih jelasnya mengenai pengertian kas, Standar Akuntansi Keuangan (2002 : 85) memberikan pengertian sebagai berikut : “Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas digunaka untuk membiayai kegiatan umum perusahaan”. Yang dimaksud dengan bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk kegiatan umum perusahaan. Sedangkan menurut Zaki Baridwan (2003 :85) “ kas merupakan suatu alat pertukaran dan digunakan sebagai suatu ukuran dalam akuntansi”. Dalam neraca kas merupakan aktiva yang paling serimg berubah. Hampir dalam setiap transaksi dengan pihak luar selalu mempengaruhi kas. Dari defenisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kas merupakan alat pertukaran dan alat pembayaran yang diterima untuk pelunasan hutang, dan dapat diterima sebagai setoran dengan jumlah sebesar nilai nominalnya, juga simpanan bank atau tempat lain yang dapat diambil sewaktu-waktu. Kas sangat penting artinya karena, menggambarkan daya beli dan dapat ditransfer segera dalam perekonomian pasar kepada setiap individu dan organisasi dalam memperoleh barang dan jasa yang diperlukan. Kas juga menjadi begitu penting karena, perorangan, perusahaan, dan bahkan pemerintah harus mempertahankan posisi liquiqitas yang memadai, yakni mereka harus memiliki sejumlah uang yang mencukupi untuk membayar kewajiban pada saat jatuh tempo agar entitas bersangkutan dapat beroperasi. Kas merupakan aktiva yang paling lancar dalam arti istilah kas sehari-hari dapat disamakan dengan uang tunai yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang syah. Persediaan kas yang cukup maka perusahaan akan beroperasi dengan lancar terutama dalam kegiatan pengeluaran kas yang meliputi pembelian barang dan jasa, memiliki harta, membayar hutang, membiayai operasi serta kegiatan-kegiatan lainnya. Dalam aktiva perusahaan, kas mrupakan baik secara langsung maupun tidak langsung serta merupakan dasar pengukuran dan pencatatan semua data transaksi. Dalam penyajian neraca maka kas biasanya dicantumkan pada urutan pertama dari perkiraan yang merupakan aktiva lancar karena kas dapat digunakan tanpa memerlukan waktu lama. Kas dapat dikatakan merupakan satu-satunya pos yang paling penting dalam neraca. Karena berlaku sebagai alat tukar dalam perekonomian kita, kas terlihat secara langsung atau tidak langsung dalam hampir semua transaksi usaha. Hal ini sesuai dengan sifat-sifat kas yaitu : Kas terlalu terlibat dalam hampir semua transaksi perusahaan. Kas merupakan harta yang siap dan muda untuk digunakan dalam transaksi serta ditukarkan dengan harta lain, mudah dipindahkan dan beragam tanpa tanda pemilik. Jumlah uang kas yang dimiliki oleh perusahaan harus di jaga sedemikian rupa sehingga tidak terlalu banyak dan tidak kurang. Pengolahan kas dapat dikriteriakan sebagai berikut : Diakui secara umum sebagai alat pembayaran yang sah Dapat digunakan setiap saat bila dikehendaki Penggunaannya secara bebas Diterima sesuai nilai nominalnya pada saat diuangkan tersebut. Kas terdiri dari saldo kas yang ditangan perusahaan dan termasuk rekening giro. Setoran kas adalah asset yang dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi dan dengan cepat dapat dijadikan menjadi kas. Arus kas adalah arus masuk dan merupakan salah satu dari beberapa elemen laporan keuangan yang dipublikasikan. Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini. Neraca Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan keuangan. Sebagai sebahagian dari laporan keuangan, laporan arus kas merupakan alat komunikasi artinya bahwa laporan arus kas itu adalah suatu alat yang digunakan untuk mengkomunikasikan kas dari suatu perusahaan tersebut. Dengan laporan arus kas para pemakai dapat mengevaluasi perubahan dalam aktiva bersih perusahaan, struktur keuangan termasuk likuiditas dan solvabilitas dan kemampuan untuk mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas dalam rangka adaptasi dengan perubahan keadaan dan peluang. Likuiditas mengacu kepada kedekatan pada kas dari aktiva dan kewajiban-kewajiban. Solvabilitas mengacu kepada kemampuan perusahaan untuk melunasi utangnya pada saat jatuh tempo. Dan felksibilitas keuangan mengacu kepada kemampuan perusahaan untuk bereaksi dan beradaptasi terhadap memburuknya keuangan serta keutuhan dan peluang yang tak terduga. Data tersebut akan lebih berarti bagi pihak yang berkepentingan apabila data tersebut diperbandingkan untuk dua periode atau lebih dan dianalisa lebih lanjut. Idealnya laporan arus kas dapat menunjukkan sampai seberapa jauh efisiensi pelaksanaan kegiatan serta perkembangan perusahaan telah dicapai manajemen. Informasi tentang arus kas suatu perusahaan berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai keutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut. Jadi dari wacana diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa laporan arus kas hendaknya mampu memberikan atau mempermudah analisis, agar penggunaannya dapat mengetahui : 1. Kemampuan menghasilkan kas atau setara kas 2. Kemampuan menggunakan kas atau setara kas



Hubungan Neraca, Laba Rugi, Arus Kas dan Perubahan Modal
Mengetahui hubungan angka-angka dalam Neraca, Laba Rugi, Laporan Arus Kas dan Perubahan Modal dalam satu set laporan keuangan adalah penting bagi siapa saja yang ingin memahami isi sebuah Laporan Keuangan, dan Akuntansi secara umum. Gagal memahami hubungan ini, maka sama seja dengan gagal memahami isi laporan keuangan, dan akuntansi secara keseluruhan.
Satu set lengkap laporan keuangan umumnya mencakup neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal (juga disebut ‘ekuitas pemegang saham’), dan laporan arus kas. Laporan keuangan secara keseluruhan menyajikan berbagai jenis informasi tentang kegiatan perusahaan selama periode waktu tertentu dalam angka-angka. Masing-masing laporan, meskipun banyak yang saling terkait, tetap memiliki peranan berbeda, dengan sudut pandang dan fokus penyajian yang berbeda-beda pula. Dengan demikian, maka satu macam laporan tidak bisa menggantikan laporan yang lain.
1. Neraca – Juga disebut laporan posisi keuangan, bisa diibaratkan sebagai foto (baias disebut snapshot) dari suatu perusahaan pada suatu titik waktu tertentu. Laporan keuangan yang satu ini terdiri dari daftar sumber daya kuantitatif yang dipergunakan oleh perusahaan untuk beroperasi. Di sisi lainnya, laporan ini juga mengandung daftar klaim terhadap sumber daya tersebut yang diwakili oleh kreditur dan pemilik. Dalam bentuk laporan pernyataan, sumber daya kuantitatif disebut aktiva (asset), diikuti dengan klaim kreditur dan pemilik. Dalam bentuk rekening pernyataan, aset biasanya disajikan di sebelah kiri dan yang mengklaim aset di sisi kanan dari pernyataan itu. Satu hubungan penting dalam sebuah neraca adalah bahwa klaim terhadap asset selalu sama (seimbangan) persis dengan jumlah aset yang disajikan. Itulah sebabnya mengapa Neraca juga disebut dengan ‘Balance Sheet’.
2. Laporan Laba Rugi – Melanjutkan analogi neraca sebagai foto statis dari suatu perusahaan pada titik waktu tertentu, laporan laba rugi kemudian dapat digambarkan sebagai sebuah film bergerak yang mengidentifikasi dimensi-dimensi tertentu dari perusahaan selama periode waktu. Laporan laba rugi didasari oleh prinsip akuntansi yang disebut ‘prinsip kecocokan (the matching principle)’. Pendapatan biasanya dapat dengan mudah dikaitkan dengan aktivitas usaha secara spesifik yang berhubungan dalam periode waktu tertentu. Setelah pendapatan untuk jangka waktu telah diidentifikasi, akuntan kemudian mencoba untuk menelisik dan mengkaitkan pendapatan dengan semua biaya yang berhubungan dengan (1) periode waktu yang sama dan/atau (2) proses pembentukan pendapatan tertentu. Jumlah ini kemudian “dicocokkan (matched),” maksudnya biaya dikurangkan dari pendapatan—untuk menentukan hasil operasi untuk periode tersebut. Hasilnya disebut ‘laba bersih’ jika pendapatan melebihi biaya, dan disebut ‘rugi bersih’ jika biaya-biaya melebihi pendapatan.
3. Pernyataan Perubahan Modal – Juga disebut dengan pernyataan ‘Ekuitas Pemegang Saham’. Sebuah pengungkapan yang diperlukan dalam satu set lengkap laporan keuangan korporasi adalah identifikasi dari perubahan modal (ekuitas) dalam angka-angka dan jumlah saham. Seperti laporan laba rugi, laporan perubahan modal (ekuitas pemegang saham) mencakup periode waktu pada titik waktu tertentu. Di kolom utama dari ekuitas pemegang saham ‘ terdiri dari: kontribusi ekuitas saham pilihan, saham biasa, dan tambahan modal disetor dan laba ditahan. Pernyataan ini dimulai dengan saldo pada akhir periode sebelumnya. Baris dalam pernyataan menunjukkan kegiatan yang mengakibatkan perubahan dalam kategori utama dari ekuitas pemegang saham dari saham biasa, laba bersih, dan dividen. Laba bersih dan dividen hanya mempengaruhi laba ditahan. Laba bersih meningkatkan saldo laba ditahan, dan dividen mengurangi keseimbangan itu.
4. Laporan Arus Kas – Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pembayaran dalam bentuk kas selama periode waktu tertentu sama dengan konsep waktu pada Laporan Laba Rugi. Dalam bentuk yang paling sederhana, laporan arus kas hanya menunjukkan sumber kas utama perusahaan dan cara perusahaan menggunakan uang tunai itu. Perubahan-perubahan ini disajikan dengan cara merekonsiliasi perubahan kas dari awal sampai akhir periode akuntansi. Laporan Arus Kas disajikan dalam tiga kategori: (1) arus kas dari aktivitas operasi; (2) arus kas dari aktivitas investasi; dan (3) arus kas dari aktivitas pendanaan. Di ujung bawah laporan, perubahan bersih kas disajikan dalam angka rekonsiliasi untuk menunjukan saldo kas bersih antara saldo awal dengan akhir—baik  itu dalam keadaan meningkat maupun menurun. Empat laporan keuangan ini berasal dari transaksi dasar yang sama dan pengukuran keuangan yang sama. Keempatnya diperlukan oleh pembaca laporan keuangan untuk mendapatkan pemahaman lengkap, sebisa mungkin melalui media laporan keuangan.
Mencoba untuk menunjukkan hubungan dari empat laporan keuangan ini, dalam ilustrasi tunggal adalah pekerjaan yang mustahil. Tetapi untuk referensi ringkas, saya mencoba manyajikannya dalam grafik tunggal (mudah-mudahan bermanfaat) khusus beberapa hubungan penting yang mendasari empat laporan keuangan: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal (ekuitas pemegang saham), dan pernyataan arus kas:
Kedelapan hubungan diidentifikasi oleh nomor dalam tanda kurung:
(1) Pendapatan dan biaya, yang disajikan dalam laporan laba rugi, mengakibatkan perubahan dalam aktiva dan kewajiban dalam neraca.
(2) Laba bersih mengalir ke dalam laporan perubahan modal (ekuitas pemegang saham) dan merupakan determinan penting dari saldo akhir periode laba ditahan.
(3) Saldo akhir akun modal (ekuitas) memberikan kontribusi dalam laporan ekuitas sesuai dengan jumlah yang sama di pemegang saham bagian ekuitas pada neraca.
(4) Saldo akhir dari laba ditahan dalam laporan ekuitas sesuai dengan saldo laba ditahan pada pemegang saham ‘bagian ekuitas pada neraca.
(5) Saldo akhir kas dalam laporan arus kas sesuai dengan jumlah uang tunai disajikan di neraca.
(6) Arus kas dari aktivitas operasi dalam laporan arus kas mencerminkan efek kas dari transaksi-transaksi termasuk dalam penentuan laba bersih. Rekonsiliasi laba bersih dan arus kas bersih dari aktivitas operasi disajikan sebagai bagian dari laporan arus kas.
(7) Aktivitas investasi dalam laporan arus kas mencerminkan arus kas positif dan negatif dari perubahan dalam aset yang berakhir saldo termasuk dalam neraca.
(8) Pembiayaan kegiatan dalam laporan arus kas mencerminkan arus kas positif dan negatif dari hutang dan ekuitas transaksi pembiayaan. Akhir-dari periode saldo utang dan ekuitas disajikan dalam neraca.

Pengertian dan Fungsi Dana Kas Kecil (Petty Cash Fund)
Posted on 14 Mei 2009 by Hadi Muttaqin Hasyim
Pengeluaran kas didalam prakteknya, tidak semua dapat dilakukan dengan menggunakan cek, karena untuk pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil, sangat tidak efektif bila dilakukan dengan menggunakan cek. Untuk itu perusahaan biasanya membentuk suatu dana khusus yang disebut dengan dana kas kecil ( Petty Cash Fund ).
Soemarso ( 2004 ) mendefinisikan dana kas kecil sebagai berikut :
”sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan dalam perusahaan dan digunakan untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu. Biasanya pengeluaran-pengeluran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak besar, pengeluaran-pengeluaran lain dilakukan dengan bank ( dengan cek )”.
Dari kutipan di atas jelas bahwa dana ini hanya diperuntukan bagi pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil yang tidak mungkin dilakukan dengan menggunakan cek. Oleh sebab itu perusahan perlu menetapkan mata anggaran apa saja yang bisa dibayarkan dengan menggunakan kas kecil, dan mata anggaran apa saja yang tidak bisa dilakukan dengan menggunakan dana tersebut, karena tidak semua pengeluaran yang jumlahnya kecil layak dibayarkan dengan menggunakan dana kas kecil. Tetapi ada perkiraan-perkiraan karena alasan tertentu tidak dibayarkan dengan kas kecil, walaupun jumlahnya relatif kecil.
Dalam sebuah perusahaan yang sudah besar, fungsi dana kas kecil sangatlah penting untuk menunjang kelancaran aktivitas dari perusahaan, karena setiap pengeluaran yang relatif kecil tidak efektif jika dilakukan dengan menggunakan cek disebabkan penarikan cek memebutuhkan waktu yang lama. Akan tetapi dengan adanya dana kas kecil semua pengeluaran tersebut dapat dilakukan dengan segera. Biasanya pengeluaran yang termasuk dalam dana kas kecil itu sifatnya pengeluaran rutin. Adapun pengeluaran yang dilakukan dengan dana kas kecil adalah biaya-biaya:
- Biaya makan minum
- Biaya perlengkapan
- Biaya keperluan kantor
- Serta biaya-biaya lainnya.
Karena fungsinya yang demikian penting, maka pada perusahaan yang berukuran menengah besar, dana kas kecil ini sudah merupakan kebutuhan yang mutlak harus ada. Dapat dibayarkan betapa tidak efesiennya apabila dana kas kecil ini tidak disediakan anggarannya oleh perusahan tersebut, karena pada saat akan melakukan pengeluaran uang harus menunggu pencairan cek terlebih dahulu. Tapi kalau perusahaan tersebut menyediakan anggaran bagi dana kas kecil, maka setiap melakukan pengeluaran yang kecil-kecil tidak harus menunggu pencairan cek terlebih dahulu tetapi bisa langsung pembayarannya mengunakan dana kas kecil tadi.
Jumlah dana kas kecil yang tersedia ditangan juga tidak boleh terlalu besar jumlahnya, karena akan menyebabkan sejumlah dana yang menganggur dan juga dapat menimbulkan resiko kehilangan. Dengan adanya dana kas kecil yang jumlahnya sesuai kebutuhan, tentu aktivitas perusahaan dapat berjalan lancar.
Dalam mengelola dana kas kecil ada dua metode yang bisa digunakan yaitu Imprest Fund Method dan Fluctuation Method.
a. Imprest Fund Method
Pada sistem Imprest Fund, Baridwan ( 1992 ) mendefinisikan : ”Didalam sistem ini jumlah dana dalam rekening kas kecil selalu tetap, yaitu sebesar cek yang diserahkan kepada kasir kas kecil untuk untuk membentuk dana kas kecil ”
Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat diperjelas bahwa pada sistem Imprest Fund jumlah dana kas kecil selalu konstan dan tidak berubah-ubah. Biasanya kas kecil ini diisi dengan sejumlash uang yang telah ditetapkan untuk keperluan pembayarn-pembayaran selama jangka waktu tertentu, misalnya satu minggu, dua minggu, ataupun sebulan. Bilamana jangka waktunya telah habis dan jumlah uang dalam kas kecil pun telah menipis, maka kas kecil diisi kembali dengan menarik dana dari kas besar sampai dengan jumlah dana yang telah ditetapkan besarnya. Untuk setiap pengisian kembali dana kas kecil, pemegagang kas kecil selalu melampirkan kas kecil serta bukti-bukti pendukungnya.
Walaupun secara teoritis ada dua sistem penggelolaan deana kas kecil, tetapi dalam kenyataanya hampir semua perusahaan yang telah membentuk dana kas, mengelolanya dengan sistem imprest dengan alasan untuk mempermudah pengawasan.
Dari penjelasan tersebut maka jelaslah bahwa dana kas kecil yang dikelola dengan sistem Imprest Fund menghasilkan beberapa keuntungan bagi pihak perusahaan yaitu untuk mempermudah pengawasan, perhitungan dan pertaggung jawaban (Accountabilities).
b. Fluctuation Method
Menurut Baridwan ( 1992 ) Fluctuation Method dikatakan ” Dalam sistem fluktuasi saldo rekening kas kecil tetap, tetapi berfluktuasi sesuai dengan jumlah pengisisan kembali dan pengeluran- pengeluaran dari kas kecil ”.
Dari definisi diatas maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa Fluctuation Method merupakan suatu sistem penggeloalaan dana kas kecil yang saldo rekeningnya tidak tetap dan tergantung pada besar kecilnya pengeluaran yang terjadi untuk periode tertentu, misalnya dalam waktu dua minggu, sebulan dan sebagainya.
Pada sistem ini rekening kas kecil yang diselenggarakan harus menunjukkan saldo pada setiap saat sebesar jumlah dana kas kecil yang ada ditangan pemegang dana kas kecil.
Ada beberapa prosedur yang perlu dilakukan untuk melaksanakan dana kas kecil
a. Prosedur Pembentukan Dana Kas Kecil
Tahap pertama dalam menetapkan dana kas kecil adalah mentaksir jumlah dana yang diperlukan untuk kas kecil tersebut. Setelah jumlah ini ditentukan kita misalkan sejumlah Rp. 150.000,-, maka akan ditarik selembar cek untuk sejumlah dana tersebut dan dibuat pencacatan untuk dana kas kecil. Ayat jurnal yang harus dibuat adalah sebagai berikut:
Kas kecil Rp. 150.000,-
Kas/Bank Rp. 150.000,-
Pencacatan yang dilakukan pada sistem Imprest Fund dan pada sistem fluctuation adalah sama yaitu dengan mendebet kas kecil dan mengkredit perkiraan kas atau bank ( yang dimaksud kas di sini adalah kas besar ).
b. Prosedur Pengeluaran Dana Kas Kecil
Untuk pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan dengan dana kas kecil perlu dibuat bukti pengeluaran kas kecil ( petty cash record ). Tabel 1-1 memperlihatkan contoh bukti pengeluaran kas kecil (petty cash voucher ). Tabel 1-2 memperlihatkan contoh kas kecil (petty cash record)

Jumat, 25 Mei 2012


Pengenalan Sosiologi Ekonomi
Sosiologi ekonomi tidak lah terkenal pada masa lalu, meskipun demikian ini merupakan dasar intelektual yang dapat mengidentifikasi tradisi lama dalam filosofi dan pemikiran sosial. Sepanjang seperempat abad, sosiologi ekonomi tumbuh dengan cepat dan sekarang telah menjadi sesuatu yang sangat menarik perhatian. Selain itu sosiologi ekonomi juga menjadi cabang penting dari disiplin ilmu asalnya (sosiologi).
Definisi Sosiologi Ekonomi
Sosiologi ekonomi, menurut yang diperkenalkan oleh Weber dan Durkheim, dapat secara sederhana didefinisikan sebagai perspektif sosiologi yang diterapkan dalam fenomena sosiologi. Pengertian yang sama tetapi lebih terperinci yaitu aplikasi dari bagian referensi, variabel dan penjelasan model sosiologi dalam perhatiannya kepada produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi dari barang ekonomi (langka) dan jasa.
Tendensi Ekonomi dan Membandingkan Sosiologi Ekonomi
Sekarang kita akan membandingkan sosiologi ekonomi dan mainstream ekonomi sebagai cara untuk merinci lebih jauh perspektif sosiologi dalam ekonomi. Berikut beberapa perbandingan antara sosiologi ekonomi dan ekonomi.
  1. Dalam ekonomi klasik dan neo-klasik tradisi memiliki satu dominasi tertentu, tetapi asumsi dasar dari tradisi tersebut telah mengalami perubahan dan perkembangan dalam berbagai arah. Knight (1921) menekankan bahwa ekonomi neo-klasik menganggap bahwa aktor dalam ekonomi memiliki informasi yang lengkap (rasional) dan informasi tersebut tidak memiliki nilai (free). Beberapa waktu, ekonomi mengalami perkembangan tradisi dalam menganalisis asumsi dasar dari resiko dan ketidakpastian dan informasi sama dengan biaya. Selain itu, telah banyak jenis dari rasionalisasi ekonomi yang muncul. Misalnya Prilaku rasional berkembang menjadi prilaku ekonomi, di mana cukup banyak pengaruh dari asumsi psikologi.
  2. Sosiologi meniadakan satu tradisi yang dominan. Pelbagai pendekatan sosiologi dan pendidikan yang diterima di sekolah berbeda dengan dan saling bersaing antara satu dengan lainnya, dan keadaan ini menyebabkan sosiologi ekonomi muncul. Contohnya Weber merasa skeptis mengenai pemikiran dari “sistem” sosial, apakah diterapkan dalam ekonomi atau sosiologi, ketika Parsons melihat masyarakat sebagai sistem dan ekonomi sebagai bagian dari sub-sistem tadi.
Konsep Aktor
Secara umum, aktor dari ekonomi yaitu individual dan aktor dari sosiologi ekonomi yakni grup, institusi dan masyarakat. Dalam ekonomi mikro, pendekatan individu telah dijelaskan secara sistematik oleh ekonom Austria, Carl Menger, dan diberikan label metodologi individual oleh Schumpeter. Dalam sosiologi, fokus aktor nya yaitu interaksi antar aktor dan aktor dalam masyarakat.
Konsep tindakan Ekonomi
Dalam ekonomi mikro, aktor dianggap memiliki kemampuan untuk memberikan dan menetapkan pilihan yang stabil, serta untuk memilih alternatif yang sesuai tindakan yang akan memaksimalkan utilitas. Dalam teori ekonomi, ini merupakan tindakan rasional dalam ekonomi. Sosiologi, berlainan, ia meliputi beberapa jenis tindakan ekonomi. Misalnya seperti yang disampaikan Weber, tindakan ekonomi dapat berupa rasional, tradisional, atau afektual.
Perbedaan lain antara mikro ekonomi dan sosiologi ekonomi yaitu dalam konteks lingkup tindakan rasional. Menurut tradisi ekonomi, tindakan rasional yakni ketika menggunakan secara efisien sumber daya yang ada. Sedangkan menurut sosiologi, selain pengertian tersebut yang oleh Weber disebut formal rationality, ada pengertian yang lain yaitu substantive rationality, dimana ini merujuk kepada alokasi dalam pedoman prinsip-prinsip yang lain, seperti loyalitas kelompok atau nilai-nilai suci. Jadi secara jelas perbedaan keduanya dalam melihat tindakan rasional yaitu ekonomi lebih menekankan pada asumsi, sedangkan sosiologi kepada variabel.

Mengapa engkau tega mencuri hatiku
Tanpa seijin aku lebih dulu
Memaksaku membuatku lemah tak ebrdaya
Keu dael saranghamnida
Nappayo cham keu dae ran saram
Heo rak do opshi wae nae mam ga jyeo yo
Keu dae ttaemune nan him gyeob gye sal go man inneun de
Keu daen mo reu chanayo
Aku bahkan tak seindah
Ku tak seindah kedipan matamu
Tapi dapatkah kau berikan senyum untukku
Walau itu bukan cinta, tapi aku memohon
On jen gan han bon jeum eun to ra pwa ju gyet jyo
Oooh aku menunggumu sampai akhir
Oneul do cha ma mo tan ka seum sok han ma di
Hanya satu kata, keu dael sarang hamnida
Kemarin aku tertidur
Keu dael keu ri da cham deu ryot na pwa yo
Ketika aku terbangun air matapun jatuh
Shi rin keu dae irum gwa (lalu aku memohon)
Hot win param pun in nak so man
On jen gan han bon jeum eun to ra pwa ju gyet jyo
Oooh aku menunggumu sampai akhir
Oneul do cha ma mo tan ka seum sok han ma di
Hanya satu kata, keu dael sarang hamnida
Kali aku melihatmu lagi
Keu dae twi mo suem eul pa ra po myeo
Heu reu neun nun mul chorom so ri om neun keu mal
(bagai air mata) keu dael sarang hamnida...

ijtihad


BAB II


A.Pengertian Ijtihad
ijtihad (Arab: اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang. Ijtihad secara bahasa terambil dari kata al-Jahdu dan al-Juhd yang artinya kekuatan, kemampuan, usaha sungguh-sungguh, kesukaran, kuasa dan daya. Ijtihad dalam arti luas adalah mengarahkan segala kemampuan dan usaha untuk mencapai sesuatu yang diharapkan. Seakar dengan kata ijtihad adalah jihad dan mujahadah. Dimana ketiga term tersebut pada intinya adalah mencurahkan segenap daya dan kemampuan dalam rangka menegakkan agama Allah meski lapangannya berbeda. Ijtihad lebih bersifat upaya sungguh-sungguh yang dilakukan seseorang yang telah memenuhi persyaratan dengan penalaran dan akalnya dalam rangka mencari dan menemukan hukum yang tidak ditegaskan secara jelas dalam Alqur'an maupun al-Hadits dan orang yang melakukan hal tersebut dikenal dengan sebutan mujtahid. Jihad titik tekannya adalah upaya sungguh-sungguh dengan fisik dan materil dalam menegakkan kalimah Allah dengan cara-cara dan bentuk-bentuk yang tidak terbatas dan orangnya dikenal dengan sebutan mujahid. Sedangkan mujahadah menitik beratkan pada upaya sungguh-sungguh dengan hati dalam melawan dorongan dan hasrat nafsu agar mau tunduk melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, orang yang melakukan hal tersebut seringkali di sebut salik atau murid.Namun pada perkembangan selanjutnya, diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama Islam.
Tujuan ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah di suatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu.
Meski Al Quran sudah diturunkan secara sempurna dan lengkap, tidak berarti semua hal dalam kehidupan manusia diatur secara detail oleh Al Quran maupun Al Hadist. Selain itu ada perbedaan keadaan pada saat turunnya Al Quran dengan kehidupan modern. Sehingga setiap saat masalah baru akan terus berkembang dan diperlukan aturan-aturan turunan dalam melaksanakan Ajaran Islam dalam kehidupan beragama sehari-hari.

            Jika terjadi persoalan baru bagi kalangan umat Islam di suatu tempat tertentu atau di suatu masa waktu tertentu maka persoalan tersebut dikaji apakah perkara yang dipersoalkan itu sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadist. Sekiranya sudah ada maka persoalan tersebut harus mengikuti ketentuan yang ada sebagaimana disebutkan dalam Al Quran atau Al Hadits itu. Namun jika persoalan tersebut merupakan perkara yang tidak jelas atau tidak ada ketentuannya dalam Al Quran dan Al Hadist, pada saat itulah maka umat Islam memerlukan ketetapan Ijtihad. Tapi yang berhak membuat Ijtihad adalah mereka yang mengerti dan paham Al Quran dan Al Hadist.

B.Jenis-jenis ijtihad

1.Ijma'
Ijma' artinya kesepakatan yakni kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi. Adalah keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Hasil dari ijma adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat. Ijma’ yang hakiki hanya mungkin terjadi pada masa kedua khulafaur rasyidin ( Abu Bakar dan Umar) dan sebagian masa pemerintahan khalifah yang ketiga (Usman). Sekarang ijma’ hanya berarti persetujuan atau kesesuaian pendapat di suatu tempat mengenai tafsiran ayat-ayat (hukum) tertentu dalam Al-Qur’an. Di Indonesia misalnya, ijma mengenai kebolehan beristri lebih dari seorang berdasarkan ayat Alquran surat An-Nisa’ (4) ayat 3, dengan syarat-syarat tertentu, selain dari berkewajiban berlaku adil yang disebut dalam ayat tersebut, dituangkan dalam UU Perkawinan.

2.Qiyâs

Qiyas artinya menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalah sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama. Dalam Islam, Ijma dan Qiyas sifatnya darurat, bila memang terdapat hal hal yang ternyata belum ditetapkan pada masa-masa sebelumnya.

Beberapa definisi qiyâs (analogi)
Menyimpulkan hukum dari yang asal menuju kepada cabangnya, berdasarkan titik persamaan di antara keduanya.  Membuktikan hukum definitif untuk yang definitif lainnya, melalui suatu persamaan di antaranya. Tindakan menganalogikan hukum yang sudah ada penjelasan di dalam [Al-Qur'an] atau [Hadis] dengan kasus baru yang memiliki persamaan sebab (iladh). Sebagai contoh dapat dikemukakan larangan meminum khamar (sejenis minuman yang memabukkan yang terbuat dari buah-buahan) yang terdapat dalam Alquran surat Al-Maidah (5) ayat 90. Yang menyebabkan dilarang adalah illat-nya yakni memabukkan. Sebab minuman apapun yang memabukkan, hukumnya sama dengan khamar yaitu dilarang untuk diminum. Dan untuk menghindari akibat buruk meminum minuman yang memabukkan itu, maka dengan Qiyas pula ditetapkan semua minuman yang memabukkan, apapun namanya, dilarang diminum dan diperjual belikan untuk umum.

3.Istihsân
Adalah cara menentukan hukum dengan jalan menyimpang dari ketentuan yang sudah ada demi keadilan dan kepentingan sosial.. istihsan merupakan metode yang unik yang menggunakan akal pikiran dengan mengesampingkan analogi yang ketat dan bersifat lahiriah demi kepentingan masyarakat dan keadilan. Istihsan adalah suatu cara untuk mengambil keputusan yang tepat menurut keadaan. Misalnya hukum islam yang melindungi hak milik seseorang. Hak milik seseorang hanya bisa dicabut kalau disetujui oleh pemiliknya. Dalam keadaan tertentu, untuk kepentingan umum yang mendesak, penguasa dapat mencabut hak milik seseorang dengan paksa, dengan ganti-kerugian tertentu kecuali kalau ganti-kerugian tertentu kecuali kalau ganti rugi itu tidak dimungkinkan. Contohnya adalah pencabutan hak milik seseorang atas tanah untuk pelebaran jalan, pembuatan irigasi untuk mengairi sawah-sawah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial.

4.Maslahah murshalah atau Masalih al-mursalah.

Adalah tindakan memutuskan masalah yang tidak ada naskhnya dengan pertimbangan kepentingan hidup manusia berdasarkan prinsip menarik manfaat dan menghindari kemudharatan. Sebagai contoh, dapat dikemukakan pembenaran pemungutan pajak pengahasilan untuk kemaslahatan masyarakat dalam rangka pemerataan pendapatan untuk kepentingan umum, yang tidak sama sekali disinggung di dalam Alquran dan Sunah Rasul.

5.Sududz Dzariah
Adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentinagn umat.

6.Istishab
Adalah tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya. Contohnya adalah, A mengadakan perjanjian utang-piutang dengan B. Menurut A, utangnya telah dibayar kembali, tanpa menunjukkan bukti atau saksi. Dalam kasus seperti ini, dalam istisab dapat ditetapkan bahwa A masih belum membayar utangnya dan perjanjian itu masih tetap berlaku selama belum ada bukti yang menyatakan bahwa perjanjian utang piutang tersebut telah berakhir.

5.Urf
Adalah tindakan menentukan masih bolehnya suatu adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan-aturan prinsipal dalam Alquran dan Hadist, dan tentu saja berkenaan dengan soal muamalah. Seperti contoh,  melamar seorang wanita dengan memberikan sebuah tanda (pengikat). Tentu hal itu harus didasarkan kepada persetujuan kedua belah pihak.
ORANG YANG BERIJTIHAD PASTI MENDAPAT PAHALA
Kaitannya dengan seorang Hakim, dimana apabila seorang hakim telah berijtihad dalam mencari hakikat dan mendapatkan kebenaran, dia akan mendapat pahala meskipun keputusannya tidak benar. Amar bin Ash meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda: “Apabila seorang hakim berijtihad dan benar, baginya dua pahala. Apabila dia berijtihad dan salah, baginya satu pahala.”
Al-Khaththabi berkata,”orang yang salah diberi pahala atas ijtihadnya dalam mencari kebenaran, karena ijtihadnya adalah ibadah. Dia tidak di beri pahala atas kesalahannya, hanya saja dosa ditanggalkan darinya.”
Ini berlaku bagi orang yang termasuk ke dalam golongan mujtahid, menguasai piranti ijtihad, serta memahami dasar-dasar dan bentuk-bentuk qiyas. Adapun orang yang tidak berkomitmen untuk melakukan ijtihad, dia hanya menyusahkan dirinya sendiri dan kesalahannya dalam memberi keputusan tidak dapat dimaafkan, bahkan dikhawatirkan akan mendapat dosa terbesar.